pecahnya jawa tengah

Istilah "pecahnya Jawa Tengah" dapat merujuk pada dua peristiwa penting dalam sejarah wilayah ini:

  1. Pecahnya Kerajaan Mataram Islam (1755)

    Peristiwa ini ditandai dengan Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755 di Desa Giyanti, Jawa Tengah. Perjanjian ini mengakhiri konflik internal dalam keluarga Kerajaan Mataram Islam dan membagi kerajaan menjadi dua entitas:

    • Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang dipimpin oleh Pakubuwono III.

    • Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi (kemudian dikenal sebagai Sultan Hamengkubuwono I).

    Pecahnya Mataram Islam ini memperlemah kekuasaan kerajaan dan memberikan peluang bagi VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) untuk memperluas pengaruhnya di Jawa. 

  2. Pemekaran Wilayah Administratif Jawa Tengah

    Setelah kemerdekaan Indonesia, Jawa Tengah mengalami beberapa perubahan administratif:

    • Awalnya terdiri dari lima karesidenan: Semarang, Pekalongan, Pati, Banyumas, dan Kedu.

    • Pada tahun 1946, Surakarta ditambahkan sebagai karesidenan keenam.

    • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 menetapkan pembentukan Provinsi Jawa Tengah secara resmi. 

    • Saat ini, Jawa Tengah terdiri dari 35 kabupaten dan kota. 

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau detail tentang salah satu dari dua peristiwa tersebut, silakan beri tahu saya.