Kabupaten Rembang kini menempati posisi tiga besar dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah.

 https://rstugurejo.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2023/05/Meningkatkan-Kewaspadaan-untuk-Mencegah-Terjadinya-Pelecehan-Seksual-Terhadap-Anak.png

Kabupaten Rembang kini menempati posisi tiga besar dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah. Data ini berdasarkan laporan resmi, namun pihak berwenang mengakui kemungkinan masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban enggan melapor.

Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada Desember 2024, di mana seorang siswi kelas 6 SD di Kecamatan Lasem diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual oleh empat teman sekelasnya. Korban mengalami trauma berat dan sakit fisik, sementara pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng relawan paralegal dari Muslimat NU untuk memberikan pendampingan hukum dan psikososial kepada korban, serta edukasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. 

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kasus serupa, Anda dapat menghubungi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang atau layanan pengaduan resmi lainnya.