Seorang anggota TNI AL inisial D meng4niaya dua wanita di salah satu perkebunan sawit di Langkat

 Seorang anggota TNI AL inisial D meng4niaya dua wanita di salah satu perkebunan sawit di Langkat, (Sumut), karena menuduh mereka hendak mencuri sawit. Mereka dipukuli D anggota TNI-AL sekaligus pengawas kebun PT Ravolta, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.


Keduanya yang tak terima membuat laporan ke Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal I Belawan.


Penganiayaan bermula ketika kedua korban yang merupakan pekerja pencari brondolan sawit, bernama Nur Hayati, 40 tahun, dan Ema, 45 tahun, warga Tanjung Pura.


Keduanya menggunakan sepeda motor dan hendak memasak di barak dalam kebun. Usai masuk ke kebun itu, D curiga dan menduga kedua wanita itu hendak mencuri brondolan sawit.


Alhasil, D mengikuti kedua emak-emak tersebut lalu meminta Nur dan Ema berhenti, dan langsung memukulinya tanpa terlebih dahulu menanyai keduanya.


"Anggota TNI langsung memukul korban hingga mengalami luka dan memar di bagian wajah. Setelah memukul korban, anggota TNI tersebut baru membuka bungkusan yang dibawa korban. Isinya hanya daun ubi dan indomie," jelas Rion kuasa hukum korban, Rabu (30/4/2025).

Kedua korban dipukuli dibagian kepala dan wajah. Akibat pemukulan ini, kedua korban mengalami luka-luka dibagian wajah.


Usai kejadian, pelaku melalui rekannya meminta maaf kepada kedua korban karena salah paham. Namun, korban yang tak terima tetap ingin melapor ke Pomal Lantamal I Belawan.


TNI AL dalam hal ini Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan Letkol Nelson Sinaga menuturkan pihaknya akan menindak tegas D. Dengan catatan, D benar terbukti bersalah.


"Apabila terbukti anggota melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas," kata Nelson saat dikonfirm


asi, Jumat (2/5).